Profil
Lentera Anak
Bali (LAB) Bali
Sekretariat : jln.Belimbing no.74 Denpasar,
Layanan hot line : 0361-242662 dan
0361-8851201
Latar Belakang :
Yayasan Lentera Anak Bali, kelahirannya memang baru seumur
jagung. Di Lounching tepat tgl 26 April 2011.Namun semangat dan kiprah kerja
para pengurus,mengenai kepedulian dengan Anak tidak diragukan lagi oleh publik Bali.Ada
4 orang pengurus yang merupakan mantan Komisioner Perlindungan Anak Daerah
Bali periode 2008-2011, yang telah
berjuang membangun kepedulian masyarakat Bali akan hak-hak anak selama tiga
tahun. Aktif melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat luas mengenai
UU Perlindungan Anak No.23/2002 dan UU terkait anak lainnya.Melakukan
pendampingan langsung kepada anak korban kekerasan yang perlu mendapat
perhatian dan dukungan public, berhasil mengadvokasi masyarakat luas ,aparat
hukum dan pejabat pemerintah Bali maupun Nasional yang berhubungan dengan kasus
penculikan dan pemerkosaan anak secara
berturut-turut di Kota Denpasar( dikenal dengan kasus si Codet ) , hingga
akhirnya pelaku diketemukan dan telah dihukum berat selama 20 tahun penjara. Minimal
masyarakat Bali sudah familiar dengan para pengurus LAB Bali, sehingga akan
memudahkan perjuangan di LAB ini.Berjejaring dengan kawan media , lsm peduli
anak lainnya, aparat hukum dan instansi pemerintah terkait anak juga sangat
dekat, yang diyakinkan sebagai potensi luar biasa bagi gerakan LAB nantinya.
Perjuangan
membangun kepedulian pemerintah dan masyarakat mengenai isu anak di Bali, masih
merupakan perjuangan yang sangat panjang.Kepedulian Pemprov Bali bahkan sangat
kurang karena tidak memperpanjang lagi
keberadaan kelembagaan KPAID Bali.Pemerintah merasa cukup dengan adanya peran
lembaga pemerintah Badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak/ BP3A
Prov.yang bekerja sebatas Koordinatif. Padahal kerja-kerja KPAID adalah
melakukan pengawasan atas kinerja instansi yang terkait anak, melakukan
advokasi ketika hak-hak anak terabaikan.Pemerintah tidak mungkin dapat
melakukan advokasi terhadap kinerja mereka sendiri secara jernih.Ketika
pemerintah berbicara masalah kemiskinan, pendidikan dan kesehatan , pemerintah
baru bergerak ditingkat pembangunan fisik semata melalui penanganan kerja
proyek.Angka kemiskinan bukannya berkurang malah bertambah, anak putus sekolah
semakin banyak.Perimbangan keberadaan daerah miskin dan kaya semakin
timpang.Persoalan pendidikan yang lebih mendapat perhatian adalah anak-anak
yang berprestasi dan cerdas , sedangkan anak-anak yang miskin semakin jauh dari
akses untuk memperoleh pendidikan yang layak.Terpaksa menggepeng dan harus
selalu ditangkap trantib/ Satpol PP,bahkan jg ditangkap Polisi karena anak-anak
tersebut berbuat kriminal seperti
melakukan penjambretan secara berkelompok terhadap wisatawan asing.
Citra
diri
:
adalah organisasi
nirlaba yang independen, bergerak dalam upaya perlindungan anak agar
mendapatkan hak-haknya, terutama hak anak atas
pendidikan (anak-anak marginal/kurang mampu), hak atas penguatan sistim hukum, kesehatan dan psikososial anak,
dan penanganan korban kekerasan terhadap anak bangsa akibat seks pariwisata (paedofilia,
eska dan trafiking), dengan lingkup
wilayah Propinsi Bali. yang sumber dananya berasal dari swadana,
pemerintah maupun sumbangan lain yang
tidak mengikat.
Visi :
terwujudnya
perlindungan hak anak, khususnya dalam
pemenuhan hak-hak anak yang
berkeadilan baik dalam bidang pendidikan
(bagi anak marginal/kurang mampu),
penguatan sistim hukum, kesehatan
dan psikososial anak, penanganan anak bangsa korban seks pariwisata bali , demi terjaminnya hak anak di wilayah Provinsi
Bali.
Misi :
1.
Memberikan layanan hotline
mengenai hak-hak anak dan perlindungan hak anak
2.
Memberikan layanan dan
penguatan hukum, kesehatan dan
psykososial terhadap anak yang menjadi
korban kekerasan khususnya yang merupakan dampak seks pariwisata di
Bali (paedofilia, eska dan
trafiking)
3.
Melakukan pendataan/ penelitian
dan kajian mengenai anak korban seks pariwisata di Bali secara berkelanjutan
4.
Memberikan akses bagi
terselenggaranya pendidikan informal untuk anak-anak marginal / yang tidak
mampu dan bekerjasama dengan pemerintah, lsm,
maupun masyarakat yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dalam bidang
pendidikan
5.
Melakukan koordinasi dengan
stakeholder (pemerintah, lsm, ormas, perseorangan) yang peduli terhadap
pemenuhan hak anak dalam upaya penguatan
sistem hukum (mis : pembuatan
perda terkait anak, pelayanan terpadu oleh aparat hukum dan pemerintahan,
budaya hukum yang lebih memihak hak anak), kesehatan, dan psikososial anak
6.
Berperan aktif mengkampanyekan
hak-hak anak dan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat untuk selalu peduli dan melakukan upaya-upaya perlindungan
terhadap hak anak sebagaimana amanat uu perlindungan anak no 23 tahun 2002 dan
UU terkait anak lainnya.
Nilai-nilai :
nilai falsafah :
1.
non diskriminasi
2.
keadilan sosial bagi semua
3.
pluralisme dan kebhinekaan
4.
persaudaraan dan kebersamaan
5.
menjunjung tinggi nilai etika budaya Bali yang adi luhung
nilai-nilai pelayanan :
1.
indenpenden (bukan merupakan sub ordinat dari kelompok manapun)
2.
transparansi
3.
akuntable / mampu mempertanggung jawabkan
4.
pengabdian untuk masyarakat dan dharma negara
5.
profesional ( cakap dalam bidangnya)
Struktur Pengurus LAB Bali
:
Pelindung/penasehat :
Desak Gede Raka Nadha
Ketua dewan pengurus : Ir. Nyoman Suwirya Patra, MM
Sekretaris :
dr.AA.Sri Saraswati,M.Kes
Bendahara : AA.Sri Utari,SE
Ketua pelaksana : dr. A.A.Sri Wahyuni, SpKJ
Sekretaris : Ni l.Putu Yunianti SC, S.Kep.NS.M.PD
Bidang hukum : Luh Putu Anggreni,SH
Bidang pendidikan : Dra.Ida Ayu Pt.Puniadhi
0 komentar:
Posting Komentar