Profil LAB


Profil
Lentera Anak Bali (LAB) Bali
Sekretariat : jln.Belimbing no.74 Denpasar,
 Layanan hot line : 0361-242662 dan 0361-8851201
Latar Belakang :
Yayasan Lentera  Anak Bali, kelahirannya memang baru seumur jagung. Di Lounching tepat tgl 26 April 2011.Namun semangat dan kiprah kerja para pengurus,mengenai kepedulian dengan Anak tidak diragukan lagi oleh publik Bali.Ada 4 orang pengurus yang merupakan mantan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Bali  periode 2008-2011, yang telah berjuang membangun kepedulian masyarakat Bali akan hak-hak anak selama tiga tahun. Aktif melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat luas mengenai UU Perlindungan Anak No.23/2002 dan UU terkait anak lainnya.Melakukan pendampingan langsung kepada anak korban kekerasan yang perlu mendapat perhatian dan dukungan public, berhasil mengadvokasi masyarakat luas ,aparat hukum dan pejabat pemerintah Bali maupun Nasional yang berhubungan dengan kasus penculikan dan pemerkosaan  anak secara berturut-turut di Kota Denpasar( dikenal dengan kasus si Codet ) , hingga akhirnya pelaku diketemukan dan telah dihukum berat selama 20 tahun penjara. Minimal masyarakat Bali sudah familiar dengan para pengurus LAB Bali, sehingga akan memudahkan perjuangan di LAB ini.Berjejaring dengan kawan media , lsm peduli anak lainnya, aparat hukum dan instansi pemerintah terkait anak juga sangat dekat, yang diyakinkan sebagai potensi luar biasa bagi gerakan LAB nantinya.
Perjuangan membangun kepedulian pemerintah dan masyarakat mengenai isu anak di Bali, masih merupakan perjuangan yang sangat panjang.Kepedulian Pemprov Bali bahkan sangat kurang karena  tidak memperpanjang lagi keberadaan kelembagaan KPAID Bali.Pemerintah merasa cukup dengan adanya peran lembaga pemerintah Badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak/ BP3A Prov.yang bekerja sebatas Koordinatif. Padahal kerja-kerja KPAID adalah melakukan pengawasan atas kinerja instansi yang terkait anak, melakukan advokasi ketika hak-hak anak terabaikan.Pemerintah tidak mungkin dapat melakukan advokasi terhadap kinerja mereka sendiri secara jernih.Ketika pemerintah berbicara masalah kemiskinan, pendidikan dan kesehatan , pemerintah baru bergerak ditingkat pembangunan fisik semata melalui penanganan kerja proyek.Angka kemiskinan bukannya berkurang malah bertambah, anak putus sekolah semakin banyak.Perimbangan keberadaan daerah miskin dan kaya semakin timpang.Persoalan pendidikan yang lebih mendapat perhatian adalah anak-anak yang berprestasi dan cerdas , sedangkan anak-anak yang miskin semakin jauh dari akses untuk memperoleh pendidikan yang layak.Terpaksa menggepeng dan harus selalu ditangkap trantib/ Satpol PP,bahkan jg ditangkap Polisi karena anak-anak tersebut berbuat  kriminal seperti melakukan penjambretan secara berkelompok terhadap wisatawan asing.

Citra  diri  :
adalah organisasi nirlaba yang independen, bergerak dalam upaya perlindungan anak agar mendapatkan hak-haknya, terutama hak anak atas  pendidikan (anak-anak marginal/kurang mampu), hak atas penguatan  sistim hukum, kesehatan dan psikososial anak, dan penanganan korban kekerasan terhadap anak bangsa akibat seks pariwisata (paedofilia, eska dan trafiking), dengan lingkup  wilayah Propinsi Bali. yang sumber dananya berasal dari swadana, pemerintah maupun sumbangan lain yang  tidak mengikat.

Visi  :
terwujudnya perlindungan hak anak, khususnya dalam  pemenuhan hak-hak  anak yang berkeadilan baik dalam bidang pendidikan  (bagi anak marginal/kurang mampu),   penguatan sistim  hukum, kesehatan dan psikososial anak, penanganan anak bangsa korban seks pariwisata bali ,   demi terjaminnya hak anak di wilayah Provinsi Bali.

Misi :
1.       Memberikan layanan hotline mengenai hak-hak anak dan perlindungan hak anak
2.       Memberikan layanan dan penguatan  hukum, kesehatan dan psykososial terhadap  anak yang menjadi korban kekerasan khususnya yang merupakan dampak seks  pariwisata di   Bali (paedofilia, eska dan trafiking)
3.       Melakukan pendataan/ penelitian dan kajian mengenai anak korban seks pariwisata di Bali secara berkelanjutan
4.       Memberikan akses bagi terselenggaranya pendidikan informal untuk anak-anak marginal / yang tidak mampu dan bekerjasama dengan pemerintah, lsm,  maupun masyarakat yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan
5.       Melakukan koordinasi dengan stakeholder (pemerintah, lsm, ormas, perseorangan) yang peduli terhadap pemenuhan hak anak dalam upaya penguatan  sistem hukum (mis :  pembuatan perda terkait anak, pelayanan terpadu oleh aparat hukum dan pemerintahan, budaya hukum yang lebih memihak hak anak), kesehatan, dan psikososial anak
6.       Berperan aktif mengkampanyekan hak-hak anak dan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat untuk selalu  peduli dan melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap hak anak sebagaimana amanat uu perlindungan anak no 23 tahun 2002 dan UU terkait anak lainnya.

Nilai-nilai :
nilai falsafah :
1.       non diskriminasi
2.       keadilan sosial bagi semua
3.       pluralisme dan kebhinekaan
4.       persaudaraan dan kebersamaan
5.       menjunjung tinggi nilai etika budaya Bali yang adi luhung
nilai-nilai pelayanan :
1.       indenpenden (bukan merupakan sub ordinat dari kelompok manapun)
2.       transparansi
3.       akuntable / mampu mempertanggung jawabkan
4.       pengabdian untuk masyarakat dan dharma negara
5.       profesional ( cakap dalam bidangnya)


Struktur Pengurus LAB Bali :
Pelindung/penasehat                          : Desak Gede Raka Nadha
Ketua dewan pengurus                       :  Ir. Nyoman Suwirya Patra, MM
Sekretaris                                              :  dr.AA.Sri Saraswati,M.Kes
Bendahara                                             :  AA.Sri Utari,SE
Ketua pelaksana                                   :  dr. A.A.Sri Wahyuni, SpKJ
Sekretaris                                              :  Ni l.Putu Yunianti SC, S.Kep.NS.M.PD
Bidang hukum                                       :  Luh Putu Anggreni,SH
Bidang pendidikan                               :  Dra.Ida Ayu Pt.Puniadhi





0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.